img
Hearing Laporan Penyelesaian Permasalahan PT. BAK
  Selasa, 09-04-2019       787

hearing-laporan-penyelesaian-permasalahan-pt-bak

Guna mengupayakan penyelesaian permasalahan antara karyawan dengan manajemen PT. Berjaya Argo Kalimantan (BAK), Pemerintah Kabupaten Barito Utara selaku mediator mengadakan rapat di ruang rapat lantai I Setda. Rapat yang di pimpin langsung Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra, di dampingi Hakim Pengadilan dan Kadis Disnakertrans, dengan dihadiri SPSI, perwakilan karyawan dan manajemen PT. BAK.

Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra mengupayakan penyelesaian permasalahan antara karyawan dengan PT. BAK, agar para karyawan mendapat kejelasan permasalahan tunggakan gaji maupun denda keterlambatan pembayaran. "Hal tersebut agar bisa di selesaikan dengan cepat dan tuntas," jelas Sugianto.

Dari SPSI dan perwakilan karyawan meminta penjelasan dari pihak perusahaan yang ditanggapi oleh manajemen perusahaan dengan meminta waktu untuk merundingkan pembayaran denda keterlambatan gaji dan denda.

Kesimpulan dari rapat yakni Pemerintah Daerah telah mengupayakan berbagai cara supaya permasalahan perselisihan hubungan industrial ini selesai dengan cara musyawarah dan mufakat, para karyawan mengupayakan negoisasi sebesar 50% dari pembayaran denda keterlambatan sedangkan pihak perusahaan meminta waktu 3 hari tertanggal notulen (9/4) di buat untuk mempertimbangkan usulan negosisai dari karyawan.(Diskominfosandi2019)

Komentar

Belum ada komentar